ETIKA BERINTERAKSI DI MEDIA SOSIAL
4 minute read
Internet sudah menjadi bagian penting yang tak terlepas dari kebutuhan manusia. Terlebih lagi dengan kecanggihan teknologi yang memungkinkan siapa saja untuk mengakses internet kapan dan dimana saja. Dengan adanya kemudahan mengakses internet, kita bisa dengan mudah berkomunikasi dengan siapa saja di seluruh dunia pada sejumlah fasilitas media sosial (medsos) seperti: Facebook, Messenger, Twitter, Instagram, Gmail, Yahoo, Youtube, BBM, Whatsapp, Line, Bloger dan Wordpress. Dengan adanya media sosial, orang berbondong-bondong meng-update kesehariannya kepada publik sebagai bentuk pengekpresian diri yang bebas di dunia maya tanpa mengenal batas waktu dan tempat. Namun sayangnya, tak sedikit orang yang menyalahgunakan fasilitas yang ada di media sosial sehingga muncul dampak-dampak negatif yang berujung pada tindakan-tindakan kriminalitas yang merugikan diri sendiri dan bahkan banyak orang.
![]() |
Laman Login WiFi Nusantara |
Sebagai generasi muda bangsa dan negara, tentu kita tidak ingin terjerumus ke dalam dampak negatif globalisasi yang semakin pesat saat ini. Oleh sebab itu, perlu bagi kita untuk memahami dan mengerti apa saja etiket yang harus ditaati pada saat menggunakan dan/atau berinteraksi di media sosial yang disebut dengan �Etinet � Etika Berinternet�.
![]() |
Pengguna WiFi Nusantara |
Berikut ini Saya akan memberikan 15 Tips Etinet agar kita tidak salah menggunakan media sosial sebagai sarana informasi dan komunikasi, serta dapat terhindar dari hal-hal tidak kita inginkan bersama, sebagai berikut:
1. Kenali dengan siapa Anda sedang berinteraksi, gunakanlah gaya bahasa yang jelas dan sopan ketika berinteraksi dengan mereka, khususnya kepada orang yang belum atau baru Anda kenal. Ini akan menjadi barometer kualitas diri Anda.
2. Jangan menganggap media sosial sebagai ruang pribadi Anda yang bisa Anda kuasai seorang diri. Ini dikarenakan sosial media memiliki pemirsa publik dari seluruh dunia. Publik akan dengan mudah mengetahui dan menelusuri jejak Anda kapan saja.
3. Jangan suka mengunggah kehidupan pribadi terlalu dalam untuk diketahui oleh orang banyak karena tidak semua orang akan menyukai dan menanggapinya dengan baik. Misalnya tentang kehidupan keluarga, hubungan percintaan, masalah keuangan atau rasa kejengkelan terhadap seseorang.
4. Sebelum membagikan sesuatu kepada publik, berpikirlah dua kali sebelum Anda membagikannya. Perhatikan juga reaksi yang muncul dari apa yang anda bagikan.
5. Teliti dan cermati ketika membaca tulisan orang lain dan apa yang dibagikan oleh mereka sebelum Anda menanggapinya. Ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
6. Jangan pernah menyebarkan kebencian, penghinaan, kata-kata kasar/kotor, atau membahas dan menulis sesuatu hal yang tanpa disadari akan menyinggung perasaan orang lain termasuk unsur SARA (Suku, Agama, dan Ras) yang akhir-akhir ini menjadi trending topic dan permasalahan di segala lapisan masyarakat.
7. Jangan pernah menjadikan media sosial sebagai sarana untuk membalaskan dendam, menyebarkan fitnah, melakukan penipuan, menyebarkan gosip, melampiaskan amarah, menjebak dan mengadu domba orang lain, serta tindakan persekusi.
8. Hargai kenyamanan, privasi, rahasia, dan aib orang lain dengan tidak mengumbarnya di media sosial sekalipun dengan tujuan bergurau atau bercanda.
9. Jangan mudah terprovokasi dengan berita dan isu-isu yang belum pasti kebenarannya, tetapi bijaklah dan teliti ketika mencerna informasi baru sebelum anda menyebarkannya kepada orang lain.
10. Hindari memakai identitas orang lain dan jangan pernah menjadi hacker (peretas akun milik orang lain) ataupun mengikuti aktifitas kriminal di media sosial, serta tidak menggunggah konten apapun yang berbau pornografi.
11. Berhati-hatilah dengan segala bentuk kejahatan dunia maya, seperti modus penipuan, penyebaran berita hoax (bohong), jebakan hacker, jaringan teroris, grup-grup anti nasionalisme, serta tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab lainnya. Ketahuilah bahwa tidak selamanya keamanan dan kenyamanan Anda akan terjamin di media sosial.
12. Perhatikan waktu dan durasi menggunakan media sosial. Ada jam tertentu yang sebaiknya tidak usah berada di media sosial, dan ini berlaku juga terhadap waktu untuk mengunggah suatu informasi.
13. Patuhi syarat dan ketentuan layanan media sosial yang berlaku, kebijakan privasi, serta patuhi Undang-undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kutipan UU ITE
14. Ketahuilah bahwa seseorang yang merasa terusik dengan tindakan Anda bisa saja melaporkan anda kepada pihak yang berwajib berdasarkan undang-undang tersebut.
15. Sebarkan kebaikan dan kedamaian, utamakan toleransi dan berlaku nasionalis, jadilah bijak, kreatif, inspriratif, motivator, serta teman solusi dan teman ngobrol yang baik bagi banyak orang di media sosial. Hal ini akan membuat diri anda semakin berkembang, disukai dan disegani oleh banyak orang.
Demikian kelima belas Tips Etinet yang diberikan pada kesempatan kali ini. Semoga tulisan ini dapat menjadi pedoman etiket bagi pemuda-pemudi pengguna media sosial yang juga merupakan generasi penerus bangsa dan negara. Semoga kita bisa menjadi lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.

Ilustrasi Sangsi UU ITE
Jika ada pepatah yang mengatakan: �Mulutmu harimaumu�, maka di media sosial berlaku pepatah: �Jarimu harimaumu�. Pepatah ini dipertegas dengan Undang-undang ITE yang disebutkan pada point ke-13, yang apabila dilanggar maka Anda akan berhadapan dengan pihak berwajib; dikenai pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
Semoga bermanfaat!
Disampaikan pada Pendidikan Kader Tahap Dasar AMGPM Ranting Irene 1 & 2 Tahun 2017 | Dicetak pada Buletin PERINTIS Edisis ke-3 @AMGPM Ranting Irene 1
Posting Komentar